Arab Saudi Belum Umumkan Terkait Penyelenggaraan Haji 2021, Begini Alasanya

 
Arab Saudi Belum Umumkan Terkait Penyelenggaraan Haji 2021, Begini Alasanya
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi terkait alasan Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji 2021.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021

Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya.

"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Endang melalui pesan singkat seperti yang dikutip dari lman resmi Kementrian Agama (Kemenag) RI, Senin 07 Juni 2021.

Baca Juga: Sejarah Penundaan Ibadah Haji Sudah ada Sejak Lama

Selanjutnya, Plt Menteri Media akan memberikan penjelasan secara berkala melalui konferensi pers terkait perkembangan Covid 19 dan alasan belum mengumumkan teknis operasional haji.

Endang mengatakan, penjelasan Saudi ini mengkonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

"Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pamdemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi," tandasnya.

Diketahui Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) RI Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang masih malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca Juga: Menyikapi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia

“Kami pemerintah melalui Kementrian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tegas Menag dalam telekonferensi pers dilansir dari kanal YouTube Kemenag RI, Kamis 03 Juni 2021.

---------
Oleh: Kemenag
Editor: Nasirudin Latif