Indonesia dan Sejumlah Negara Mengutuk Aksi Polisi Israel Terhadap Warga Palestina

 
Indonesia dan Sejumlah Negara Mengutuk Aksi Polisi Israel Terhadap Warga Palestina
Sumber Gambar: Foto : (ist)

Laduni. ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk aksi polisi Israel dalam proses penggusuran paksa warga Palestina dari lingkungan Syekh Jarrah, di Yerusalem Timur.

Kecaman itu disampaikan melalui official twitter Kementerian Luar Negeri, MoFA Indonesia @Kemlu_RI, pada Sabtu 8 Mei 2021. "Indonesia mengutuk penggusuran paksa 6 warga Palestina dari lingkungan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur. Indonesia juga sama-sama mengutuk penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa yang mengakibatkan ratusan korban jiwa sehingga melukai perasaan umat," tulis akun tersebut.

Otoritas Indonesia menilai bahwa aksi pengusiran paksa menggunakan kekerasan oleh aparat Israel bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. "Pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, Hukum Humaniter Internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan," sambung @Kemlu_RI.

Seturut dengan itu, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk menghentikan langkah Israel untuk melakukan pendudukan di lingkungan Syekh Jarrah secara sepihak. "Kami mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret untuk menghentikan penggusuran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," tegas @Kemlu_RI.

Sebagaimana diwartakan, bentrokan di situs tersuci tiga agama samawi itu, bermula dari kabar yang tersiar bahwa otoritas Israel akan menggusur pemukiman warga Palestina di areal Syekh Jarrah. Padahal warga Palestina bermukim dan menetap di wilayah tersebut, karena bagian dari Palestina, bukan Israel.

Kabar itulah yang memicu warga Palestina melakukan aksi protes di kawasan Masjid Al -Aqsa, pada Jumat 7 Mei 2021. Protes itu dilakukan tidak lama setelah waktu berbuka puasa. Aksi sipil itu lalu direspon oleh "pembubaran paksa" yang dilakukan oleh ratusan personil kepolisian Israel. Atas dalih menertibkan aksi itu, polisi Israel menggunakan peluru karet, gas air mata, water canon, dan granat setrum ke arah massa aksi. Bentrokan kedua belah pihak tidak dapat dihindari. Reuters melaporkan, sekitar 205 warga Palestina dan 17 personil kepolisian Israel terluka dalam bentrokan pada Jum'at malam.

Aksi itu memicu reaksi keras dari sejumlah negara. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk aksi polisionil Israel terhadap warga Palestina. Otoritas Arab Saudi secara tegas menolak rencana pemerintah Israel menggusur pemukiman warga Palestina di lingkungan Syekh Jarrah. "Arab Saudi menolak rencana dan tindakan Israel untuk mengusir puluhan warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem  dan memaksakan kedaulatan Israel atas mereka," kata Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan yang disiarkan Al Arabiya milik Saudi, Sabtu, 8 Mei 2021.

"Kerajaan Saudi berdiri bersama rakyat Palestina dan mendukung semua upaya yang dilakukan untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif, akan memungkinkan mereka untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya," tambah kementerian itu.
Sedangkan Uni Emirat Arab (UAE), yang baru menormalisasi hubungan diplomatiknya dengan Israel, menyesalkan terjadinya bentrokan itu. Menteri Luar Negeri Khalifa al-Marar mendesak otoritas Israel untuk mengurangi ketegangan.

“Perlunya otoritas Israel untuk memikul tanggung jawab mereka – sejalan dengan hukum internasional – untuk memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap hak warga sipil Palestina untuk menjalankan agama mereka, dan untuk mencegah praktik yang melanggar kesucian Masjid Al-Aqsa,” ucap Marar seperti diberitakan kantor berita negara WAM  (Wakalat Anba'a al Emarat atau Emirates News Agency), Sabtu, 8 Mei 2021.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan bahwa Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan di Masjid Al-Aqsa, termasuk soal permukiman Sheikh Jarrah. Ia mendorong DK PBB untuk mengambil tindakan atas isu itu. Sementara itu, pihak Israel merasa telah bertindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, ketegangan di kawasan Yerusalem Timur kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir, setelah pemerintah Israel melalui vonis pengadilan setempat memerintahkan penggusuran sejumlah keluarga Pelestina dari rumah mereka di Kota Tua di lingkungan Syekh Jarrah. Keputusan itu lalu dilawan dengan beragam protes warga Palestina yang merasa bahwa areal pemukiman tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Palestina. (Editor: Ali Ramadhan)