Bolehkah Mengembalikan Hutang dengan Uang Haram ?
LADUNI.ID, Jakarta - Ada seorang yang bernama Ali menghutangkan uang kepada Aris, dan ditentukan batas akhir pengembaliannya. Setelah waktunya habis Ali meminta pengembalian hutang tersebut. Karena suatu hal Aris mengembalikan hutang tersebut dengan jalan yang haram misalnya mencuri, sedangkan Ali tahu akan cara yang dilakukan oleh Aris tersebut.
Pertanyaan
- Apakah Ali ikut menanggung dosa yang dilakukan oleh Aris, apabila Ali menerima pembayaran tersebut padahal dia hanya berniat mengambil alih haknya yang terdapat pada Aris?
- Adakah perbedaan hukum antara permasalahan diatas dengan orang yang menerima pemberian dari orang yang barangnya didapat dari barang haram dan orang itupun tahu terhadap jalan pendapatan barang tersebut?
- Apakah bisa direlevansikan antara kasus Ali dan Aris dengan pajak wajib, di mana pemerintah dijadikan pihak yang memberikan hutang dan rakyat (baik badan usaha atau bukan) dijadikan pihak yang berhutang (wajib membayar pajak). Namun ada sebagian pihak rakyat yang wajib membayar pajak, membayarnya dari uang haram. Misalnya prostitusi dan pemerintah pun menerima pajak tersebut karena pajak itu hak pemerintah. Jadi adakah kesamaan hukum antara permasalahan ini dengan kasus Ali dan Aris. Mohon disertai dalil-dalilnya
Jawaban
- Si Ali tidak ikut menanggung dosa si Aris, karena si Ali tidak mengetahui perbuatan dosa yang dilakukan oleh si...
Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Masuk ke LaduniKunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Tags
Konten Terkait
- Peranan Uang Emas atau Perak Diganti dengan Uang Kertas, Cek, Obligasi, Saham Perusahaan
- Hukum Shalat di Masjid yang Dibangun dengan Uang Haram
- Balasan Bagi Orang yang Makan Uang Haram
- Penjelasan Penukaran Uang dari Perak dengan Berat Berbeda
- Kisah Nyata Kiai Hamid Pasuruan: Uang Haram Direbus Bau Telur Busuk
- Bolehkah Mengembalikan Hutang dengan Uang Haram ?
- Hukum Jual Beli Hutang Piutang
- Transaksi Uang Elektronik Secara Online, Apakah Haram?
- Jual Beli Barang yang Berasal dari Berhutang
- Hukum Memanfaatkan Tanah Jaminan, Selama Hutang Belum Lunas
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Memuat Komentar ...