Hukum Menggunakan Parfum yang Mengandung Alkohol
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum menggunakan parfum yang mengandung alkohol dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Saya seorang perempuan yang sangat senang membeli parfum dengan ide bahwa mempunyai tubuh wangi sangatlah enak. Saya bertanya tentang pemakaian parfum yang mengandung alkohol sekian persen di setiap pakaian, baik yang dipakai sehari-hari maupun dipakai ketika shalat. Apakah sah shalatnya dengan memakai wangi-wangian yang mengandung alkohol dalam kandungan persen yang kecil? Apa tanggapan ustadz?
Devi, Akuntan Publik, Jakarta
Ulama berbeda pendapat tentang parfum yang mengandung alkohol. Ada yang melarangnya dan ada juga yang membolehkannya dengan alasan bahwa unsur alkoholnya telah larut, apalagi dengan kadar yang sangat sedikit.
Parfum yang seperti itu, kata mereka, tidak lagi dinamai alkohol. Perasan anggur halal, tapi kalau dia simpan atau diolah, substansinya berubah menjadi minuman keras, dan ketika itu dia menjadi haram. Selanjutnya, kalau dibiarkan sehingga menjadi cuka, maka dia kembali menjadi halal. Demikian antara lain alasan yang membolehkannya, wa Allah A’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...