Mending Ngontrak atau KPR? Jawaban Buruh Ini Mengejutkan

 
Mending Ngontrak atau KPR? Jawaban Buruh Ini Mengejutkan

LADUNI.ID, Jakarta - Suatu hari ada seorang buruh yang mengutarakan kebingungannya karena dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat. Oleh karena dia sudah tinggal dengan istri dan satu anaknya, buruh tersebut dibingungkan antara pilihan tetap ngontrak rumah atau nyicil rumah melalui KPR. Berikut percakapannya.

"Pak, saya seorang buruh gaji 4 juta sebulan. Punya istri dan 1 anak, juga 1 sepeda motor. Nah, sudah 9 tahun ngontrak, pengen punya rumah sendiri bisanya kredit (KPR), tapi takut riba, bagaimana solusinya?"

"Yang kamu pahami tentang riba itu apa?," tanya sang bapak.

Seorang buruh itu pun menjawab, "Riba itu terjadi selisih antara harga jual tunai dan harga jual kredit."

"Misal, perumahan seharga IDR 130.000.000 ketika dibayar melalui KPR selama 20 tahun harganya menjadi IDR 343.538.880, terjadi selisih IDR 213.538.880, ini yang kamu anggap riba?"

"Betul pak, semestinya harga tunai dan harga kredit sama, walaupun diangsur 20 tahun jatuhnya tetap IDR 130.000.000. Jika lebih berarti riba".

"Kamu tahu berapa nilai inflasi tiap bulan negara kita?"

"Tidak tahu pak."

"1-2 % tiap bulan. Mari kita hitung secara kasar, pakai inflasi terendah 1%, berarti setahun 12%, sepuluh tahun 120%, dua puluh tahun 240%. Dua puluh tahun lagi rumah yang sekarang seharga IDR 130.000.000 akan menjadi IDR 312.000.000 - IDR 350.000.000. Ini pakai inflasi terendah ya. Terus kalau kamu maunya nyicil selama 20 tahun dengan harga sama, siapa yang nanggung inflasi?"

"Jadi solusinya bgm pak?"

"Gajimu 4 juta, nyicil KPR anggap saja 1,5 juta. Sisa 2,5 juta, diasumsikan cukup untuk biaya hidup sebulan. Kalau kamu tetap ngontrak, bebanmu double, 1: harus nabung selama 20 tahun untuk beli rumah senilai IDR 350.000.000, 2: harus bayar kontrakan selama 20 tahun. Anggap saja kontrakan sebulan 500ribu per bulan, setahun berarti 6 juta, sepuluh tahun 60 juta, dua puluh tahun 120 juta. Total uang yang harus kamu sediakan sampai kamu punya rumah IDR 350.000.000 + IDR 120.000.000 = IDR 470.000.000. Jika kamu ambil KPR sekarang, yang 120 juta bisa kamu pakai untuk melanjutkan membangun dapur, garasi, taman, dll."

"Tapi kata pak Ustadz, KPR itu riba pak, haram."

"Ya sudah kamu pinjam uang pak Ustadz IDR 130.000.000 kamu cicil selama 20 tahun tanpa mengganti beban inflasi."

"Nah, cari ustadz yang kayak gitu susah pak, bisa dibilang tidak ada, kebanyakan hanya pinter ngeluarin dalil, suruh praktik bantuin kami-kami ini pada tutup mata."

"Kalau begitu lakukan saja sesuai kemantapan hatimu, abaikan suara-suara sumbang yang tidak memberikan kontribusi atas kelayakan hidupmu."

"Hati saya sudah mantap pak, nunggu warisan rumah dari mertua," jawab sang buruh, membuat sang bapak itu terkejut.

(Dikutip dari tulisan Fika S. Setiono)