Apakah Sikat Gigi Bisa Menggeser Kedudukan Siwak?

 
Apakah Sikat Gigi Bisa Menggeser Kedudukan Siwak?

LADUNI.ID, Jakarta - Karena jemaah Masjid Wal Ashri Pertamina (Surabaya) menanyakan kitab Fikih dengan Sistematika Mazhab yang memiliki dalil Al-Qur'an dan Hadis, maka saya jawab Kitab At-Tadzhib karya Syekh Mustofa Deeb Albougha dari Damaskus. Sekaligus dikaji secara runtut, tidak loncat-loncat atau tematik. Saya senang dengan inisiatif ini. Dan saya sajikan dalam bentuk powerpoint.

Pada pertemuan ketiga ini di antaranya membahas Bab Siwak. Bicara soal Siwak mungkin anak-anak sekarang akan bertanya seperti apa sosok Siwak itu? Maklum, keberadaan Siwak makin menjauh dari lingkungan kita.

Dulu, zaman orang melakukan ibadah haji di antara buah tangan yang diberikan kepada para tamu adalah Siwak. Dan saya menjumpai Abah saya memiliki banyak kayu Siwak, di kantong baju, di dekat sajadah biasa melakukan salat Rawatib dan di tempat pengimaman Salat yang diikat dengan tasbihnya. Cara membuatnya pun saya masih tahu.

Hari ini orang-orang lebih memilih sikat gigi dan pasta gigi, lebih praktis memang. Tetapi apakah sikat gigi sudah memenuhi tujuan dari Siwak? Berikut penjelasan Syekh Mustofa Deeb Albougha:

ﻭاﻟﺴﻮاﻙ: اﻵﻟﺔ اﻟﺘﻲ ﺗﺪﻟﻚ ﺑﻬﺎ اﻷﺳﻨﺎﻥ، ﻭﻳﻄﻠﻖ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﻌﻞ، ﻭﺗﺤﺼﻞ اﻟﺴﻨﺔ ﺑﺎﺳﺘﻌﻤﺎﻝ ﻛﻞ ﺧﺸﻦ ﻳﺰﻳﻞ اﻟﻮﺳﺦ، ﻭﻋﻮﺩ اﻷﺭاﻙ اﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﺑﺎﻟﺴﻮاﻙ ﺃﻓﻀﻞ.

"Siwak adalah alat untuk menggosok gigi, Siwak juga bermakna perbuatan. Siwak sudah diperoleh dengan setiap benda kasar yang dapat menghilangkan kotoran gigi. Dan menggunakan kayu Arok yang sudah dikenal dengan Siwak lebih utama".

Intinya, sikat dan pasta gigi sudah memenuhi fungsi dan tujuan bersiwak.

***

Itulah penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Ma’ruf Khozin tentang kedudukan siwak apakah bisa tergantikan dengan sikat gigi. Semoga penjelasan tersebut bisa membuat kita lebih bijak dalam menganggapi perkembangan dunia yang semakin modern ini.

Wallahu a’lam bisshawab.


Aktifkan Nada Sambung pribadi Tausiyah Ustadz Ma'ruf Khozin "LIMA ALAM KEHIDUPAN"
Dengan cara kirim SMS: LAKDO kirim ke 1212
Tarif: Rp. 3850 / 7 hari