Kedudukan Istri dalam Rumah Tangga

 
Kedudukan Istri dalam Rumah Tangga
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam hal berumah tangga, tentu setiap orang mendambakan hubungan yang harmonis, baik antara anak dan bapak, antara anak dan ibu, lebih khusus adalah keharmonisan antara istri dan suami. Sebab, keharmonisan suami dan istri itu pada akhirnya akan membawa rumah tangga ke jalan yang bahagia, yang sering disebut dengan istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Tetapi dalam perjalanan berumah tangga, banyak persoalan yang dihadapi oleh kebanyak pasangan suami dan istri. Biasanya terkait dengan bagaimana sebenarnya kedudukan suami di dalam berumah tangga, khususnya kedudukan istri di antara suami, mertua dan anak. Memperjelas kedudukan istri dalam rumah tangga juga akan mempertegas bagaimana istri mengemban amanah dan tugas. Hal ini tidak bisa dipandangan sepele.

Menurut Prof. Quraish Shihab, pada dasarnya antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Namun dalam sebuah organisasi atau institusi sosial yang kecil, seperti rumah tangga atau organisasi yang besar, memang harus diperlukan seorang pimpinan.

Lalu, siapakah pemimpin yang paling wajar, laki-laki atau perempuan?

Prof. Quraish Shihab melanjutkan uraiannya dengan mengambil satu dari sekian banyak pertimbangan di antara keduanya, yakni pada diri istri atau perempuan yang mengalami menstruasi. Ketika seorang istri mengalami menstruasi tentunya terdapat ketidakseimbangan di dalam emosinya. Dari situlah bagaimana jadinya jika dalam sebuah organisasi dipimpin oleh seorang yang tidak seimbang emosinya, bahkan sampai 14 hari dalam satu bulan. Karenanya adalah wajar kemudian hal kepemimpinan itu dibebankan kepada suami.

Suami sebagai laki-laki memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, sementara seorang istri tidak berkewajiban. Seorang suami memiliki kewajiban demikian karena semua pada akhirnya adalah bertujuan untuk kebaikan sang istri dan sang anak. Begitulah hukumnya.

Dengan kedua pertimbagan itulah, yang paling wajar menjadi pimpinan di dalam rumah tangga tentu saja adalah sang suami. Kendati begitu, Prof. Quraish Shihab mempertegas bahwa kehidupan berumah tangga itu adalah kerja sama. Ketika suami kekurangan perlu dibantu, begitupun ketika istri membutuhkan harus dibantu. Ada kesalingan di antara keduanya. Saling support, tidak saling menegasikan.

Oleh karena itu, suami yang baik adalah suami yang ikut cuci piring, misalnya. Suami yang baik adalah yang ikut membersihkan rumah. Itulah kerja sama. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaannya dapat dijelaskan dalam tema yang berbeda.

Kepatuhan terhadap pimpinan memang merupakan sebuah kewajiban, begitupun dengan kepatuhan seorang istri kepada suaminya. Tetapi kewajiban itu bukan berarti berlaku kepada pimpinan yang semena-mena. Sebab itulah di dalam Islam perlu ada musyawarah. Ada dialog di antara keduanya, agar kehidupan yang harmonis bisa selalu tercipta. []


Sumber: Tulisan ini merupakan catatan yang diolah dan dikembangkan dari ceramah Prof. Quraish Shihab. Tim redaksi bertanggungjawab sepenuhnya atas uraian dan narasi di dalam tulisan ini.

Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 02 Juli 2020. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim