Tanggapan Yenny Wahid Soal Pria Diperiksa Polisi karena Humor Gus Dur

 
Tanggapan Yenny Wahid Soal Pria Diperiksa Polisi karena Humor Gus Dur

LADUNI.ID, Jakarta - Polres Kepulauan Sula menyebut, humor yang diunggah Ismail terkait candaan Gus Dur tentang 'hanya ada 3 polisi yang jujur yakni, polisi tidur, patung polisi dan Jenderal Hoegeng', dianggapnya mencemarkan nama baik institusi Polri.

Menanggapi hal itu, Yenni Wahid mengatakan bahwa, sebenarnya kebebasan berpendapat di Indonesia masih dijamin oleh undang-undang. Selama dijamin UU, masyarakat masih bisa bebas bersuara dengan kritis. 

"Namun yang jelas, ada oknum-oknum aparat keamanan yang terlalu sensitif dan terlalu mudah menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi anggota masyarakat sipil lainnya," terang Yenny sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman kumparan, Rabu (17/6) kemarin. 

Selain itu, Yenny juga menyampaikan bahwa jika humor atau canaan satir saja dilarang di negara ini, maka kesehatan jiwa masyarakat akan terganggu. Bahkan ia menganalogikan larangan humor satir seperti orang sakit gigi. 

"Lama-lama di negara ini, kalau ketawa saja enggak boleh, bisa pada sakit gigi semua di masyarakat, karena hanya orang sakit gigi yang susah ketawa," tuturnya.

"Humor dan satir adalah kebebasan yang harus dilindungi kalau masyarakat ingin tetap mempertahankan kewarasan kita sebagai bangsa. Saya bahkan masih ingat ada mantan kapolri yang mengutip lelucon Gus Dur tentang polisi dengan tanpa beban," jelas Yenni. 

Yenny kemudian mengajak seluruh pihak belajar dari kasus George Floyd di Amerika Serikat.   "Kesewenang-wenangan yang terakumulasi akhirnya mengalami eskalasi yang sedemikian tinggi dan akhirnya terjadi kekacauan di tengah masyarakat," ungkapnya.

"Apa yang mereka lakukan akan dikaitkan dan berdampak langsung terhadap wibawa pemerintah bahkan terhadap citra kepala negara," kata Yenny.

Menurut Yenny, saat ini, aparat penegak hukum harus banyak melakukan langkah positif untuk membenahi diri. Tujuannya untuk menjadi abdi masyarakat yang profesional dan bersih, sesuai dengan tuntutan reformasi. 

"Membersihkan nama baik itu sangat susah. Jangan sampai gara-gara tindakan satu dua oknum maka seluruh institusi jadi tercemar," jelasnya.