Erick Tohir Ungkap Strategi Agar UMKM ‘Naik Kelas’

 
Erick Tohir Ungkap Strategi Agar UMKM ‘Naik Kelas’

LADUNI.ID, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungapkan strategi agar UMKM bisa naik kelas. Setidaknya, terdapat tiga strategi untuk mewujudkan hal itu.

Pertama, memprioritaskan produk UMKM. Sebagai contoh memoles Sarinah sebagai pusat perdagangan produk UMKM.

"Sarinah kita lakukan sebagai showcase produk unggulan ada yang namanya coaching dan trading, termasuk keberpihakan terhadap produk lokal," terang Erick, saat live di akun Instagram IDN Times, sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman detikcom, Sabtu (13/6) kemarin.

Terkait dengan hal itu, Erick Thohir juga sudah menginstruksikan kepada PT Angkasa Pura baik I dan PT Angkasa Pura II memberikan ruang besar terhadap pelaku UMKM di bandara.

Untuk strategi kedua, menginstruksikan 30 BUMN untuk mengalokasikan capex-nya untuk program dukungan UMKM. Sebanyak 30 BUMN ini merupakan bagian dari 107 perusahaan pasca restrukturisasi.

"30 perusahaan yang kita pilih apakah capex yang bisa diprioritaskan untuk UMKM dengan tender Rp 2 miliar-Rp 14 miliar dan itu BUMN tidak boleh, karena kebiasaan BUMN ikut tender makanya membunuh pengusaha daerah," tutur Erick.

Lebih daripada itu, Erick juga meminta kepada himpunan bank negara (Himbara) untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM, khususnya UMKM yang memiliki track record jelas dan baik. Ketiga, sinergi antara BUMN dengan swasta.

"Terakhir, kita mengharapkan juga ada lha istilah UMKM naik kelas atau pengusaha lokal rajai market, kami semua berat tugasnya banyak banget tapi kita yakin kalau bersinergi, gotong royong bekerja sama ada solusi," tuturnya.

Erick melanjutkan bahwa seluruh strategi itu akan disinkronkan dengan UU produk lokal, melalui beleid itu, setiap produk lokal yang dijual boleh lebih mahal 25% dari produk impor. Dirinya mengaku sudah ada koordinasi beberapa kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini lebih lanjut.

"Pak Jokowi sekarang sebagai Presiden sudah punya komitmen 2018 sudah keluarkan UU produk lokal boleh lebih mahal 25% dari produk impor," pungkasnya.