Petunjuk dan Tata Cara Lengkap Sholat Tasbih Disertai Doa dan Keutamaannya

 
Petunjuk dan Tata Cara Lengkap Sholat Tasbih Disertai Doa dan Keutamaannya

DAFTAR ISI

  1. Pembukaan
  2. Keutamaan Shalat Sunah Tasbih
  3. Manfaat Shalat Sunah Tasbih
  4. Tata Cara Shalat Sunah Tasbih
  5. Petunjuk Lengkap Shalat Sunah Tasbih
  6. Doa Shalat Tasbih
  7. Kesimpulan
  8. Sumber

 

PEMBUKAAN

LADUNI.ID, JakartaDianjurkan kepada setiap muslim untuk melaksanakan Shalat Tasbih setiap harinya jika mampu. Jika tidak, maka setiap Jumat ataupun satu bulan sekali, kalau belum mampu bisa satu tahun sekali, dan setidaknya seumur hidup satu kali. Dan ketika tidak pernah melaksanakannya sama sekali, hal ini menunjukan atas kemalasan terhadap agamanya.

Sholat tasbih merupakan salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan memiliki keutamaan yang sangat besar bagi siapa saja yang mengamalkannya. Sholat tasbih adalah sholat sunnah yang di dalamnya banyak mengandung bacaan tasbih 'Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar', banyak kaum Muslim yang kurang akrab dengan sholat tasbih ini. Mereka hanya tahu tata cara sholat tahajud atau dhuha saja.

Para ulama mendasarkan kesunnahan shalat tasbih pada sebuah hadits riwayat Abu Rafi’ di mana Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih. Dalam berbagai kitab fiqih yang menuturkan perihal shalat tasbih para ulama menyebut hadits yang cukup panjang tersebut. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini. Ini sebagaimana dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).

 

KEUTAMAAN SHALAT TASBIH

Bila dilihat dari sisi keutamaannya para ulama memandang shalat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).

Adapun waktu pelaksanaan shalat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk shalat. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari. Bagi beliau bila shalat tasbih dilakukan di malam hari maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat – dua rakaat masing-masing dengan satu salam. Namun bila dilakukan di siang hari maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam. Dalam kitab Al-Adzkâr-nya beliau menyatakan:

فإن صلى ليلاً فأحبّ إليّ أن يسلّم في ركعتين؛ وإن صلّى نهاراً، فإن شاء سلّم، وإن شاء لم يسلم

Artinya: “Bila shalat dilakukan di malam hari maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun bila di siang hari maka bila mau bersalam (pada dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (di dua rakaat).”

Baca juga: Perlunya People I’tikaf dan Sholat Tasbih Power

 

MANFAAT SHALAT TASBIH

Manfaat dan keistimewaan sholat tasbih sangat besar karena dalam Alquran banyak sekali perintah agar kita bertasbih kepada Allah SWT, besarnya kemuliaan yang ada pada shalat tasbih tersurat dalam sebuah hadits yang banyak dijadikan rujukan para ulama dalam menetapkan status hukum shalat tasbih. Hadits tersebut salah satunya diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - أَنَّ «النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ: " يَا عَبَّاسُ! يَا عَمَّاهُ! أَلَا أُعْطِيكَ؟ أَلَا أَمْنَحُكَ؟ أَلَا أحبوكَ؟ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ؟ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ، غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ، خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ، صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ، سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ: أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً، فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ، قُلْتَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً، ثُمَّ تَرْكَعُ، فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ، فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا، فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا، فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ، تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ، إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ، فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّة

Artinya: “Dari Abdullah bin Abbas radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib, “Wahai Abbas, pamanku, tidakkah aku memberimu? Tidakkah aku memberi tahumu? Tidakkah aku  lakukan kepadamu? Sepuluh perkara bila engkau melakukannya maka Allah ampuni dosamu; yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tak dilakukan karena kesalahan dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Lakukanlah shalat empat rakaat, pada setiap rakaat engkau membaca Al-Fatihah dan surat lainnya. Ketika engkau telah selesai membaca di rakaat pertama dan engkau masih dalam keadaan berdiri engkau ucapkan subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar lima belas kali. Kemudian engkau ruku’, ucapkan kalimat itu sepuluh kali saat kau ruku’. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’ (i’tidal), engkau baca kalimat itu sepuluh kali. Kemudian engkau turun bersujud, kau baca kalimat itu sepuluh kali dalam bersujud. Kemudian engkau angkat kepalamu dari bersujud, egkau baca kalimat itu sepuluh kali. Kemudian engkau bersujud (yang kedua), engkau baca kalimat tu sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepala, engkau baca kalimat itu sepuluh kali. Itu semua ada tujuh puluh lima dalam setiap rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Bila engkau mampu melakukannya setiap sehari sekali maka lakukanlah. Bila tidak maka lakukan setiap satu jum’at sekali. Bila tidak maka setiap satu bula sekali. Bila tidak maka setiap satu tahun sekali. Bila tidak maka dalam seumur hidupmu lakukan sekali.”

Secara tekstual dari hadits di atas Rasulullah telah menjelaskan keutamaan yang begitu besar dalam shalat tasbih. Dengan empat rakaat shalat tasbih semua dosa yang dilakukan oleh orang yang mengamalkannya diampuni oleh Allah. Ini bisa disimpulkan dari ungkapan Rasulullah yang memerinci secara detail sifat-sifat dosa yang diampuni; awal dan akhir, sengaja dan tidak sengaja, kecil dan besar, sembunyi dan terang-terangan. Bahkan Sayid Muhammad Al-Maliki menyebutkan bahwa dosa besar pun dapat terampuni hanya dengan melakukan shalat tasbih ini. Hanya saja beliau juga menggarisbawahi bahwa pengampunan itu apabila pelaksanaan shalat tasbih tersebut dibarengi dengan pemenuhan syarat-syarat bertobat yang terdiri dari istighfar (meminta ampun), penyesalan, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi.

Dalam kitab Syaraful Ummah Al-Muhammadiyyah Sayid Muhammad Al-Maliki menyatakan:

يدل بظاهره على ان الكبائر تغفر بمجرد فعل هذه الصلاة. وهو محمول على ما اذا اقترنت ببقية شروط التوبة من الاستغفار والندم والعزم على عدم العود

Artinya: “Secara dhahir hadits itu menunjukkan bahwa dosa-dosa besar terampuni hanya dengan melakukan shalat tasbih ini. Itu bisa dipahami apabila shalat tasbih itu dibarengi dengan syarat-syarat bertaubat yang terdiri dari memohon ampunan, menyesali, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi.” (Sayid Muhammad Alwi Al-Maliki, Syaraful Ummah Al-Muhammadiyyah, 1985, tanpa penerbit, hal. 101)

Hanya saja—masih menurut beliau—dosa-dosa yang diampuni ini tidak mencakup dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak sesama hamba, hanya dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-haknya Allah saja.

Besarnya keutamaan shalat tasbih juga bisa dilihat dari kalimat Rasulullah dalam menganjurkan melakukan shalat sunah ini. Secara runtut beliau menganjurkan agar shalat tasbih ini dilakukan sehari sekali, bila tidak mampu maka seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, hingga setidaknya sekali seumur hidup.

Imam As-Subki—sebagaimana dikutip Al-Haitami—menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut, Darul Fikr, tt., hal. 203).

 

TATA CARA SHALAT TASBIH

Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menuliskan:

و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة

Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)

Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:

  1. Pada dasarnya tata cara pelaksanaan shalat sunnah tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan shalat-shalat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Hanya saja di dalam shalat tasbih ada tambahan bacaan kalimat thayibah dalam jumlah tertentu.
  2. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Setelah itu baru kemudian melakukan ruku’.
  3. Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu baru kemudian bangun untuk i’tidal.
  4. Pada saat i’tidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian sujud.
  5. Pada saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian bangun untuk duduk.
  6. Pada saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian melakukan sujud yang kedua.
  7. Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  8. Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua.

Dengan demikian maka dalam satu rakaat telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali. Untuk rakaat yang kedua tata cara pelaksanaan shalat dan jumlah bacaan tasbihnya sama dengan rakaat pertama, hanya saja pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup shalat.

Baca juga: Susunan dan Tuntunan Wirid Setelah Shalat Lima Waktu

 

PETUNJUK LENGKAP SHALAT SUNAH TASBIH

Adapun petunjuk tuntunan dan tata cara Shalat Tasbih adalah sebagai berikut:

Tahap Ke-1: Niat Shalat Sunnah Ba’diyah Wudlu
Niat menjadi kunci yang sangat penting karena akan mempengaruhi kekusyukan dalam shalat. Niat diucapkan di dalam hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram yaitu pada waktu mengangkat kedua tangan dengan telapak tangan menghadap ke kiblat dan sejajar dengan telinga. Bila tidak memiliki udzur, maka harus berdiri tegak.

Niat Shalat Sunnah Ba’diyah Wudlu

Niat sholat tasbih dengan dua rakaat atau dua kali salam bacaannya adalah sebagai berikut ini :

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatat-tashbiihi rok’ataini lillahi taa’alaa.

Artinya: Saya niat sholat sunat tasbih dua rakaat karena Allah ta’ala.

Sholat sunat tasbih dengan empat rokaat memiliki bacaan atau lafadz seperti berikut ini :

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatat-tashbiihi arba’a raka’ati lillahi taa’alaa.

Artinya: Saya niat sholat sunat tasbih 4 rakaat karena Allah ta’ala.”


Tahap Ke-2: Membaca takbiratul Ihram

Takbiratul Ihram memiliki arti pernyataan takbir yang menjadi penanda pengharaman kita untuk berbuat apapun di luar gerakan dan bacaan shalat. Membaca takbir tidak terlalu keras dan cukup didengar oleh telinga kita sendiri, kecuali Imam yang mengucapkan takbir terdengar makmum di belakangnya.

ألله أكبر

Allahu Akbar

Artinya:

"Allah Maha Besar"

 

Tahap Ke-3: Membaca doa Iftitah
Doa iftitah berarti doa pembuka yang dibaca sebelum membaca surat al-Fatihah. Adapun hukum membaca doa iftitah ini adalah sunnah. Posisi tangan bersedekap di atas antara pusar dan dada yang mana tangan kanan di atas tangan kiri.
Berikut ini doanya yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita),

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Allahu Akbar Kabiira Walhamdu Lillahi Katsiran wa Subhaanallahi Bukratan wa Ashiila. Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharassamaawati wal ardha haniifan wa maa ana min al-musyrikin. Inna Shalaati wa Nusukii wa Mahyaaya wa Mamaati lillahi rabbi al-‘aalamin. Laa Syariika Lahu wa bidzaalika umirtu wa anaa min al-muslimiin.

Artinya:

"Allah yang Maha Besar sebesar-besarnya, dan segala puji yang banyak hanya kepada Allah, dan maha Suci Allah baik di waktu pagi maupun petang. Sesungguhnya aku hadapkan diriku  kepada yang menciptakan seluruh langit dan bumi, dengan lurus mengikuti ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim As. dan aku bukanlah termasuk kelompok orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan keyakinan itulah aku diperintahkan, dan saya termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang berserah diri."

 

Tahap Ke-4: Membaca surat al-Fatihah.
Surat al-Fatihah ini adalah di antara rukun shalat. Hukum membaca surat al-Fatihah adalah wajib, sehingga bila tidak membacanya, maka shalat menjadi tidak sah atau batal. Anda dapat membaca surat al-Fatihah di sini. Posisi tangan masih bersedekap.

Apabila menjadi imam berjamaah, maka bacaan al-Fatihah secara zahr atau keras atau terdengar oleh makmum di belakangnya. Bila shalat sendiri, maka cukup dibaca hingga hanya telinga kita yang mendengar.

Klik disini untuk mengetahui Surat Al-fatihah

Tahap Ke-5: Membaca surat dalam Al-Qur'an
Surat yang dipilih dapat surat yang panjang, pendek, atau sebagian ayat dari suatu surat. Apabila shalat sendirian, dipersilakan bebas membaca sebarang surat dalam al-Qur'an, namun apabila berjamaah dan menjadi imam, hendaknya membaca suratnya dengan memperhatikan kemampuan dan ketersediaan waktu bagi jamaahnya, sehingga tidak harus ayat yang panjang. Posisi tangan masih bersedekap.

Surat- surat yang dibaca setelah surat al Fatihah adalah awal surat al Hadid, al Hasyr, as Shafat dan at Taghabun. Ataupun membaca surat al Zalzalah.

Klik disini untuk mengetahui Surat dalam Al Qur'an

Lalu membaca tasbih 15 kali

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallohu allohu akbar.

Artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar.

 

Tahap Ke-6: Ruku’

Ruku' adalah posisi tubuh membentuk sudut siku 90 derajat dengan tangan bertumpu pada dengkul. Adapun bacaan ruku' yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

 سُبْحَانَ رَبِّيْ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

اللهم لَكَ رَكَعْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ خَشَعَ لَكَ سَمْعِيْ وَبَصَرِيْ وَمُخِّيْ وَعَظْمِيْ وَعَصَبِيْ وَشَعْرِيْ وَبَشَرِيْ وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِيْ اللهُ رَبَّ الْعَالَمِينَ

Subhaana rabbiya al-‘azhiimi wa bi hamdihi (dibaca tiga kali)

Artinya:

"Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan Maha Suci dengan segala puji kepada-Nya."

Lalu membaca tasbih 10 kali setelah membaca doa ruku’

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallohu allohu akbar.

Artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar.

 

Tahap Ke-7: I’tidal

 

I’tidal adalah gerakan kembali berdiri tegak setelah posisi ruku' dengan kondisi tangan lurus di samping paha, sehingga tidak bersedekap. Bacaan dalam i'tidal yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ … رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَالشُّكْرُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Sami’a Allahu liman hamidahu. Rabbana wa laka al-hamdu wa al-syukru hamdan katsiiran thoyyiban mubaarakan fiihi, mil’u ssamaawaati wa mil’u l-ardhi, wa mil’u maa bainahumaa wa mil’u maa syi’ta min syai’in ba’du.  

Artinya:

"Allah senantiasa mendengar kepada siapa yang memuji-Nya. Tuhanku, kepada Engkaulah segala pujian, segala kesyukuran, pujian yang banyak, baik, lagi berkah di dalamnya. Pujian dan kesyukuran itu memenuhi seluruh langit, seluruh bumi, diantara keduanya, dan memenuhi siapa saja yang Engkau kehendaki setelahnya."

  • Pada saat i’tidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian sujud.

Setelah tahap ini, maka tahap selanjutnya adalah sujud yang mana perubahan posisi dari i'tidal ke sujud dengan mengucapkan takbir.

 

Tahap Ke-8: Sujud
Posisi sujud sebagaimana pada umumnya kita bersujud, di mana kedua tangan kita lurus di samping telinga kita. Dahi dan dengkul sejajar menyentuh lantai, sementara ujung-ujung kaki menghadap ke kiblat.

Bacaan dalam sujud yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

سُبْحَانَ رَبِّيْ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

اللهم لَكَ سَجَدْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتَ وَبِكَ آمَنَتُ أَنْتَ رَبِّي سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Subhaana Rabbiya al-A’laa wa bi hamdihi (dibaca tiga kali) … Allahumma laka sajadtu, wa laka aslamtu, wa bika aamantu. Anta rabbi sajada wajhii lilladzii khalaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam’ahu wa bashorohu tabaaraka Allahu ahsanu al-khaaliqin.  

Artinya:

"Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan Maha Suci … Ya Allah kepada-Mu aku sujud, kepada-Mu aku berislam, kepada-Mu aku beriman. Engkaulah Tuhanku. Wajahku bersujud kepada yang menciptakannya, dan membentuknya, dan memberikannya telinga dan mata. Maha Suci Allah, sebaik-baiknya Pencipta."

  • Pada saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian bangun untuk duduk.

 

Tahap Ke-9: Duduk di antara dua sujud

Posisi duduknya adalah tubuh tegak di mana jari kaki kiri lurus ke belakang (tidak menghadap ke kiblat) dan jari kaki kanan menghadap ke kiblat, sementara pantat bagian kiri bertumpu pada tumit kaki kiri. Posisi jari tangan memegangi dengkul. Posisi duduk seperti ini disebut duduk iftirasy. Perubahan posisi dari sujud ke posisi duduk di antara dua sujud diawali dengan mengucapkan takbir.

Adapun bacaanya yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa ‘aafinii wa’fu ‘annii

Artinya:

"Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, benarkanlah aku, angkatlah derajatku, karuniakanlah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku."

  • Pada saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian melakukan sujud yang kedua.

 

Tahap Ke-10:  Sujud
Posisi sujud dan bacaannya sama dengan sujud pada tahap ke-8. Perubahan posisi dari duduk di antara dua sujud ke posisi sujud diawali dengan mengucapkan takbir.
Sebelum bangun berdiri tegak, disunnah untuk duduk sejenak sambil membaca pelan "Subhanallah". Posisi duduk istirahat seperti pada posisi duduk di tahap ke-9.

  • Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  • Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua.​

 

Tahap ke-11: Bangun berdiri tegak
Posisi tubuh berdiri tegak kembali dengan diawali membaca takbir.

 

Tahap ke-12: Membaca al-Fatihah
Penjelasan seperti pada tahap ke-4.

 

Tahap ke-13: Membaca surat pendek
Penjelasan seperti pada tahap ke-5.

 

Tahap ke-14: Ruku'
Penjelasan seperti tahap ke-6.

 

Tahap ke-15: I'tidal
Penjelasan seperti tahap ke-7.

 

Tahap ke-16: Sujud
Penjelasan seperti tahap ke-8.

 

Tahap ke-17: Duduk di antara dua sujud
Penjelasan seperti tahap ke-9.

 

Tahap ke-18: Sujud
Penjelasan seperti tahap ke-8. Perubahan dari sujud ke tahap selanjutnya dilakukan dengan membaca takbir.

 

Tahap ke-19: Duduk Tasyahud

Posisi duduknya seperti pada gambar di mana posisi pantat kiri bertumpu ke lantai, sementara pergelangan kaki kiri berada di antara dengkul dan ujung jari kaki kanan. Duduk semacam ini disebut dengan posisi duduk Tawaruk.

Bacaan pada Tasyahud ini adalah gabungan antara bacaan Tasyahud Awal dan Tasyahud Akhir berikut ini:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَللهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

At-tahiyyaatu al-mubaarakaatu al-shalawaatu al-thoyyibaatu lillahi. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. As-Salaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahi as-shoolihin. Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa Asyhadu anna muhammadarrasuulullah. Allahumma Sholli ‘ala Sayyidinaa Muhammad. Wa ‘ala aali sayyidina Muhammad Kamaa shollayta ‘ala sayyidina Ibrahim. Wa Baarik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala aali sayyidina Muhammad. Kamaa baarakta ‘ala sayyidinaa Ibrahim, wa ‘ala sayyidina Ibrahim, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiid. 

Pada waktu bacaan sampai pada "Asyhadu", maka disunnahkan jari telunjuk kanan kita terbuka tegak ke depan.

Artinya:
“Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Allah aku sampai shalawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarganya. Sebagaimana Engkau sampaikan shalawat kepada Nabi Ibrahim As., serta kepada para keluarganya. Dan, berikanlah keberkahan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarga. Sebagaimana, Engkau telah berkahi kepada junjungan kita Nabi Ibrahim, serta keberkahan yang dilimpahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam raya ini, Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Kekal.

 

Tahap ke-20: Mengucapkan salam

Gerakan mengucapkan salam adalah dengan posisi tubuh dan duduk seperti pada tahap ke-34, sementara jari telunjuk kanan kembali menutup. Selanjutnya kepala menoleh ke arah kanan sambil mengucapkan salam, dilanjutkan dengan kepala menoleh ke kiri sambil mengucapkan salam.

Adapun bacaannya adalah sebagai berikut:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi wa Barakaatuhu

Keselamatan senantiasa tercurah kepada kalian, juga rahmat Allah dan keberkahan-Nya.

 

DOA SHALAT TASBIH

Berikut ini merupakan doa sembahyang tasbih. Selain membaca tasbih sebanyak 300 kali, kita juga dianjurkan membaca doa berikut ini.

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك تَوْفِيقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَك،

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجِزُنِي عَنْ مَعَاصِيكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِك عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاك وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْك حَتَّى أَخْلُصَ لَك النَّصِيحَةَ حَيَاءً مِنْكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحَتَّى أَكُونَ أُحْسِنَ الظَنَّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ. ا هـ وَفِي رِوَايَةٍ خَالِقِ النُّورِ

Allâhumma innî as’aluka taufîqa ahlil hudâ, wa a‘mâla ahlil yaqîn, wa munâshahata ahlit taubah, wa ‘azma ahlis shabri, wa wajala ahlil khasyyah, wa thalaba ahlir raghbah, wa ta‘abbuda ahlil wara‘i, wa ‘irfâna ahlil ‘ilmi hattâ akhâfak.

Allâhumma innî as’aluka makhâfatan tahjizunî ‘an ma‘âshîka hattâ a‘mala bi thâ‘atika ‘amalan astahiqqu bihî ridhâka wa hattâ unâshihaka bit taubah, khaufan minka hattâ akhlusha lakan nashîhata hayâ’an minka wa hattâ atawakkala ‘alaika fil ’umûri kullihâ wa hattâ akûna ’uhsinuz zhanna bika, subhâna khâliqin nûr (lain riwayat khâliqin nâr).

Artinya, “Ya Allah, kepada-Mu aku meminta petunjuk mereka yang terima hidayah, amal-amal orang yang yakin, ketulusan mereka yang bertobat, keteguhan hati mereka yang bersabar, kekhawatiran mereka yang takut (kepada-Mu), doa mereka yang berharap, ibadah mereka yang wara’, dan kebijaksanaan mereka yang berilmu agar aku menjadi takut kepada-Mu.

Ya Allah, masukkanlah rasa takut di kalbuku yang dapat menghalangi diri ini untuk mendurhakai-Mu. Dengan demikian aku dapat beramal saleh yang mengantarkanku pada ridha-Mu, dan aku bertobat setulusnya karena takut kepada-Mu. Dengan itu pula aku beribadah secara tulus karena malu kepada-Mu. Dengan rasa takut itu aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Karena itu juga aku dapat berbaik sangka selalu kepada-Mu. Mahasuci Engkau Pencipta cahaya (lain riwayat, Pencipta api).”

Baca juga: Koleksi Lengkap Tuntunan Ibadah Shalat

 

KESIMPULAN

Dari beberapa penjelasan di atas setidaknya dapat disimpulkan bahwa shalat tasbih merupakan salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan memiliki keutamaan yang sangat besar bagi siapa saja yang mengamalkannya. Sholat tasbih adalah sholat sunnah yang di dalamnya banyak mengandung bacaan tasbih 'Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar', banyak kaum Muslim yang kurang akrab dengan sholat tasbih ini. Mereka hanya tahu tata cara sholat tahajud atau dhuha saja.

Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama. Besarnya keutamaan shalat tasbih juga bisa dilihat dari kalimat Rasulullah dalam menganjurkan melakukan shalat sunah ini. Secara runtut beliau menganjurkan agar shalat tasbih ini dilakukan sehari sekali, bila tidak mampu maka seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, hingga setidaknya sekali seumur hidup.

Adapun waktu pelaksanaan shalat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk shalat. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari. Bagi beliau bila shalat tasbih dilakukan di malam hari maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat – dua rakaat masing-masing dengan satu salam. Namun bila dilakukan di siang hari maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam.

Dengan demikian tulisan ini merupakan petunjuk dan tata cara lengkap melaksanakan shalat sunah tasbih yang kami rangkum lengkap beserta doa dan keutamaan dalam melaskanakan shalat tasbih tersebut. Artikel ini juga merupakan artikel pembaruan dari tulisan sebelumnya yang belum mencakup tentang keutamaan dan doa shalat sunah tasbih. Semoga dengan adanya tulisan lingkap ini, kita bisa melaksanakan shalat tasbih secara baik. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin.

 

SUMBER

  • Ibnu Hajar Al-Haitami. Al-Minhâjul Qawîm. Beirut: Darul Fikr.
  • Imam Nawawi. Al-Adzkâr. Jakarta: Darul Kutub Al-Islamiyah. 2004.
  • Sayid Muhammad Alwi Al-Maliki. Syaraful Ummah Al-Muhammadiyyah. 1985.
  • Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani. Nihayatuz Zain.