Menghimpun Hadis-hadis yang Terkait dalam Satu Tema yang Sama (Bagian 2)

 
Menghimpun Hadis-hadis yang Terkait dalam Satu Tema yang Sama (Bagian 2)

LADUNI.ID - Sebagaimana sudah dijelaskan pada bagian pertama bahwa di antara kaedah mendasar dalam memahami makna hadis ialah JAM'UL AHAADITS AL-WAARIDAH FI AL-MAUDHUU'I AL-WAAHID, artinya Menghimpun hadis-hadis yang terkait dalam tema yang sama. Contoh: Hadis yang disabdakan Rasulullah SAW.: "TSALAATSATUN LAA YUKALLIMUHUM ALLAH YAUM AL-QIYAAMAH AL-MANNAAN AL-LADZII LAA YU'THII SYAIAN ILLAA MANNAHU WA AL-MUNAFFIQU SIL'ATAHU BI AL-HALIF AL-FAAJIR WA AL-MUSBILU IZAARAHU". 
Artinya: "Ada tiga golongan manusia yang dibenci Allah pada hari kiamat; 1. Orang yang selalu mengungkit-ungkit pemberiannya, tidak memberi kecuali ia sebut-sebut pemberiannya dengan menyakitkan hati. 2. Orang yang menjual barang dagangannya diiringi dengan sumpah palsu. 3. Orang yang menjulurkan pakaiannya melewati batas mata kaki. (HR. Muslim dari Abu Dzarr).

Kalau membaca hadis ini saja tanpa memperhatikan dan menghubungkan dengan hadis lain yang temanya sama, maka akan menyimpulkan bahwa memakai celana atau sarung melewati batas mata kaki adalah haram karena dibenci oleh Allah sebagaimana haramnya sumpah palsu dan mengungkit-ungkit pemberian. Dengan pemahaman seperti ini maka sarung atau celana panjang wajib hukumnya batasnya hanya di atas mata kaki.

Padahal makna dan maksud hadis tersebut dijelaskan dalam hadis lainnya, yaitu: Rasulullah SAW. bersabda: "MAN JARRA TSAUBAHU KHUYALAA'A LAM YANZHUR ALLAHU ILAIHI YAUM AL-QIYAAMAH. 
Artinya: "Barangsiapa menjulurkan pakaiannya melewati batas mata kaki karena sombongnya, maka Allah membencinya pada hari kiamat". (HR. Bukhari dari Ibnu Umar). 

Hadis yang kedua inilah yang menjelaskan alasannya kenapa dibenci Allah, yaitu karena sombong. 
Memakai celana panjang yang tidak ada sedikitpun rasa sombong, maka hukumnya tidak haram. 
Dalam hukum fiqh terdapat kaedah:
AL-HUKMU YADUURU MA'A AL-'ILLATI WUJUUDAN WA 'ADAMAN. Artinya: "Ketetapan hukum itu ada sesuai illatnya (alasannya). Ada illat, ada hukum. Tidak ada illat, tidak ada hukumnya". 
Di sinilah pentingnya metodologi pemahaman makna hadis. Wallaahu A'lam bi ash-Shawwab

Baca :  Menghimpun Hadis-hadis yang Terkait dalam Satu Tema yang Sama (Bagian 1)

Oleh: Dr.Wajidi Sayadi, M.Ag