Menghimpun Hadis-hadis yang Terkait dalam Satu Tema yang Sama (Bagian 1)

 
Menghimpun Hadis-hadis yang Terkait dalam Satu Tema yang Sama (Bagian 1)

LADUNI.ID - Di antara kaedah yang mendasar dalam memahami makna hadis ialah  JAM'UL AHAADITS AL-WAARIDAH FI AL-MAUDHUU'I AL-WAAHID,  Artinya menghimpun hadis-hadis yang terkait dalam satu tema yang sama. 

Ketika membaca satu hadis sebaiknya tidak terburu-buru langsung mengambil kesimpulan sebelum memperhatikan dan membaca hadis lainnya termasuk sejarah praktek kehidupan Rasulullah SAW. dan penjelasan para ulama. Seringkali satu hadis maknanya dijelaskan secara rinci oleh hadis-hadis lainnya. Contoh hadis yang disabdakan Rasulullah SAW.: "

AL-WITRU HAQQUN FAMAN SYAA'A AUTARA BI SAB'IN WA MAN SYAA'A AUTARA BI KHAMSIN WA MAN SYAA'A AUTARA BI TSAALATSIN WA MAN SYAA'A AUTARA BI WAAHIDAH
Artinya "Shalat Witir itu Haq, sangat penting. Barangsiapa mau shalat witir 7, 5, 3, atau satu rakaat silakan". (HR. Nasai dari Abu Ayyub al-Anshari).

Kalau mengacu pada hadis ini saja, maka shalat witir harus dilaksanakan 7 rakaat satu kali salam, 5 rakaat atau 3 rakaat satu kali salam. Memahami hadis seperti ini sebaiknya dihubungkan dengan hadis-hadis lainnya yang menjelaskan prosesi pelaksanaannya. Misalnya hadis lainnya dijelaskan Rasulullah SAW: "
SHALAAT AL-LAIL MATSNAA MATSNAA
Artinya Shalat sunnat di malam hari dilaksanakan 2 rakaat 1 salam, 2 rakaat 1 salam. (HR. Bukhari dari Ibnu Umar).

Bahkan dalam praktek Rasulullah SAW. shalat witir yang maksimal dan sempurna adalah 11 rakaat dengan pelaksanaan setiap 2 rakaat satu salam. Aisya istri Nabi SAW menjelaskan:

KAANA RASULULLAH SAW YUSHALLI FIIMA BAINA AN YAFRUGA MIN SHALAT AL-'ISYAAI - WA HIYA AL-LATI YAD'UU AN-NAAS AL-'ATAMAH - ILAA AL-FAJRI IHDAY 'ASYARATA RAKA'ATAN YUSALLIMU BAINA KULLI RAKA'ATAINI WA YUUTIRU BI WAAHIDAH. 
Artinya: "Adalah Rasulullah SAW shalat (sunnat witir) setelah shalat isya hingga terbit fajar sebanyak 11 rakaat. Beliau salam setiap dua rakaat dan diakhiri dengan mengganjilkan satu rakaat. (HR. Muslim).

Penjelasan Prof. Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu Juz 2 halm 1013 bahwa inilah praktek witir Rasulullah SAW yang maksimal dan sempurna. Shalat witir Rasulullah SAW tidak lebih dari 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. 

Sekedar info bahwa Kitab Fikih ini ada 11 jilid sangat bagus dan kontemporer termasuk membahas fikih perbankan ekonomi syariah. Membaca kitab hadis sebaiknya diiringi dengan membaca kitab fikih. 

Mudah-mudahan dengan penjelasan ini bermanfaat sekaligus membantah komentar dan pendapat bahwa shalat witir tidak boleh 2 rakaat 1 salam, tapi harus 3 rakaat sekaligus 1 salam dengan alasan logika bahwa 2 rakaat adalah bilangan genap, sedangkan witir artinya ganjil. 

Harus dimengerti bahwa witir artinya ganjil menurut pengertian bahasa, bukan pengertian menurut syariat. 
Wallahu A'lamu bi ash-Shawwab.

Oleh : Dr. Wajidi Sayadi, M.Ag

Dosen IAIN Pontianak