Biografi Imam al-Mawardi

 
Biografi Imam al-Mawardi
Sumber Gambar: foto istimewa

Daftar Isi Profil Imam al-Mawardi

  1. Kelahiran
  2. "
  3. Wafat
  4. Pendidikan
  5. Guru-Guru
  6. Murid-Murid
  7. Pandangan Politik
  8. Karya-Karya
  9. Chart Silsilah Sanad
  10. Referensi

1. Kelahiran

Imam al-Mawardi lahir pada tahun 386 H/975 M di kota Basrah Irak. Imam Al-Mawardi adalah seorang ilmuwan Islam yang mempunyai nama lengkap Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Basri asy-Syafi'ie. Beliau lahir dalam salah satu keluarga arab yang membuat dan mendagangkan air mawar, karena itu beliau mendapat julukan Al-Mawardi yang berasal dari kata Al-Wardu (mawar).

2. Wafat

Setelah seluruh hayatnya diabdikan untuk dunia ilmu dan kemaslahatan umat, Sang Khaliq akhirnya memanggil Al Mawardi pada 27 Mei 1058 , dalam usia 83 tahun.

Pada tahun 1037 M, khalifah Al Qadir, mengundang empat orang ahli hukum mewakili keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Mereka diminta menulis sebuah buku fikih. Al Mawardi terpilih untuk menulis buku fikih mazhab Syafi’i. Setelah selesai, hanya dua orang yang memenuhi permintaan khalifah sesuai yang diharapkan, yakni Al Quduri dengan bukunya Al Mukhtashor (Ringkasan), dan Al-Mawardi dengan kitabnya Kitab Al Iqna’.

Khalifah memuji karya Al-Mawardi sebagai yang terbaik, dan menyuruh para penulis kerajaan untuk menyalinnya, lalu menyebarluaskannya ke seluruh perpustakaan Islam di wilayah kekuasaannya.

3. Pendidikan

Kota kedua tempat Al-Mawardi belajar, setelah Basrah adalah Bagdad. Disinilah Seorang anak penyuling dan penjual air mawar ini belajar hadits dan fiqh pada Al-Hasan bin Ali Bin Muhammad Al-Jabali seorang pakar hadits di zamannya dan Abi Al-Gasim, seorang hakim di Basrah saat itu, kemudian beliau melanjutkan studinya ke kota Bagdad di kampus "Al-Zafami". Di kota peradaban ini, Al-Mawardi menajamkan disiplin ilmunya di bidang hadits dan fiqih pada seorang guru yang bernama Abu Hamid Ahmad bin Tahir bin Al-Isfirayini (wafat pada 406 H).

Abu Ali Hasan Ibn Daud menceriterakan bahwa penduduk Basrah selalu membanggakan tiga orang ilmuan negeri mereka dan karya-karyanya yaitu Syaikh Khalid Ibn Ahmad (wafat 174 H) dengan karyanya kitab Al-Amin, Syaikh Sibawaih (wafat 180 H) dengan karyanya kitab Al-Nahw, dan Al-Jahiz (wafat 225 H) dengan karyanya Al- Bayan, dari tiga orang ini masih bisa ditambah nama keempat yaitu Imam Al-Mawardi, seorang penasehat hukum yang terpelajar dan ahli politik ekonomi dari basrah

4. Guru-Guru

Beliau belajar hadis di Baghdad pada:

  1. Al Mas'udi
  2. Abu Ali At-Thabari
  3. Al Qaffal Al Kabir Asy-Syasyi
  4. Al-hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu Hanifah Al-Jumahi)
  5. Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri
  6. Imam Ad-Daruquthni
  7. Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
  8. Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi
  9. Abu Al-Qasim Al-Qushairi Beliau belajar fiqh
  10. Abu Al-Qasim Ash-Shumairi diBasrah
  11. Ali Abu Al-Asfarayni (Imam madzhab Syafi’I di Baghdad
  12. Abu Hamid al-Isfiraini (W. 406 H); ulama yang sangat mempengaruhi pemikiran al-Mawardi. Kepadanya, dia rutim mempelajari mazhab Syafi’i hingga menjadi pengikut setia mazhab tersebut
  13. Abu al-Qasim Abdul Wahid bin al-Husein ash-Shaimari (W. 386 H)
  14. Abdullah bin Muhammad al-Bukhari al-Bafi (W. 398 H)
  15. Al-Hasan bin Ali bin Muhammad al-Jabali (W. 413 H)
  16. Muhammad Ibnu Adi bin Zajr al-Munqari

5. Murid-Murid

 Diantaranya adalah:

  1. Imam besar, Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib Al-Baghdadi
  2. Abu Al-Izzi Ahmad bin kadasy
  3. Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit al-Khathib al-Baghdadi (W. 463 H); penulis kitab sejarah “Tarikh Baghdad.”
  4. Ibnu Khairun Abu Fadhl Ahmad bin al-Husein al-Baghdadi (W. 488 H)
  5. Al-Maqdisi Abdul Malak bin Ibrahim bin Ahmad Abu Fadhl al-Hamdzani al-Fardhi (W. 489 H)
  6. Muhammad bin Ahmad bin Abdul Baqi bin Muhammad bin Thawq Abu al-Fadhail al-‘Arabi al-Mosuli

6. Pandangan Politik

Sebagai seorang penasihat politik, syaikh Al Mawardi menempati kedudukan yang penting di antara sarjana-sarjana Muslim. Beliau diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Al Mawardi mengemukakan fiqh madzhab Syafi’i dalam karya besarnya Al Hawi al-Kabir, yang dipakai sebagai kitab rujukan tentang hukum mazhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum di kemudian hari. Kitab ini terdiri 8.000 halaman, diringkas oleh Al Mawardi dalam 40 halaman berjudul Al Iqra.

Kalau anda ingin Menelaah pemikiran Al Mawardi di bidang politik, cukup dengan membaca karyanya, Al Ahkaam Al Shulthaniyah (Hukum-hukum Kekuasaan), yang menjadi master piece-nya beliau. Meskipun beliau juga menulis kitab - kitab lainnya, namun dalam kitab Al Ahkaam Al Shultoniyah inilah pokok pemikiran dan gagasannya menyatu.

Dalam magnum opusnya ini, termuat prinsip-prinsip politik kontemporer dan kekuasaan, yang pada masanya dapat dikatakan sebagai pemikiran maju, bahkan sampai kini sekalipun. Misalnya, dalam buku itu dibahas masalah pengangkatan imamah (kepala negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, jabatan wali pidana. Selain itu, juga dibahas masalah imam shalat, zakat, fa’i dan ghanimah (harta peninggalan dan pampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, masalah dokumen negara dan lain sebagainya.

Baginya, imam (yang dalam pemikirannya adalah seorang raja, presiden, sultan) merupakan sesuatu yang niscaya. Artinya, keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Karena itu, jelasnya, tanpa imam akan timbul suasana chaos. Manusia menjadi tidak bermartabat, begitu juga suatu bangsa menjadi tidak berharga.

Lantas bagaimana ketentuan seorang imamah yang dianggap legal? Dalam hal ini, Al Mawardi menjelaskan, jabatan imamah (kepemimpinan) dinilai sah apabila memenuhi dua metodologi.

Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqdi). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai, atau juga disebut model Al Ikhtiar.

Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan khalifah Umar bin Khattab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar Ash Shiddiq.

7. Karya-Karya

Al-Mawardi termasuk penulis yang produktif. Cukup banyak karya tulisnya dalam berbagai cabang ilmu, mulai dari ilmu bahasa sampai tafsir, fiqh dan ketatanegaraan. 

  1. Bidang Fiqh
  1. Al-Hawi Al-Kabir
  2. Al-Iqna’
  1. Bidang politik
  1. Al-Ahkamu As-Sulthaniyyah
  2. Siyasatu Al-Wizarati wa Siyasatu Al-Malik
  3. Tashilu An-Nadzari wa Ta’jilu Adz-Dzafari fi Akhlaqi Al-Malik wa Siyasatu Al-Malik
  4. Siyasatu Al-Maliki
  5. Nashihatu Al-Muluk
  1. Dalam Tafsir
  1. Tafsir Al-Qur’anul Karim
  2. An-Nukatu wa Al-Uyunu
  3. Al-Amtsal wa Al-Hikam
  1. Bidang Sastra
  1. Adabu Ad-Dunya wa Ad-Din
  1. Bidang Aqidah
  1. A’lamu An-Nubuwah

8. Chart Silsilah Sanad

Berikut chart silsilah sanad guru Imam al-Mawardi dapat dilihat DI SINI.

9. Referensi

Dikumpulkan dari berbagai sumber


Artikel ini sebelumnya diedit tanggal 09 Desember 2020, dan terakhir diedit tanggal 29 Agustus 2022.

 

Lokasi Terkait Beliau

    Belum ada lokasi untuk sekarang

List Lokasi Lainnya