Menghimpun Dana Kesejahteraan Siswa
Menghimpun Dana Kesejahteraan Siswa
Pertanyaan :
Bagaimana hukum menghimpun dana untuk kesejahteraan siswa yang boleh jadi sebagian siswa tidak memanfaatkan hasilnya, sementara itu juga dipergunakan untuk keperluan yang tidak langsung dengan kebutuhan siswa?.
Jawab :
Menghimpun dana untuk kesejahteraan siswa yang boleh jadi sebagian siswa tidak memanfaatkan hasilnya, dan juga dipergunakan untuk keperluan yang tidak langsung dengan kebutuhan siswa adalah tidak dibenarkan apabila bertentangan dengan syarat-syarat yang telah disepakati/ditentukan.
Keterangan, dari kitab:
1. Al-Siraj al-Munir [1]
الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ الْجَائِزَةِ شَرْعًا أَيْ ثَابِتُوْنَ عَلَيْهَا وَاقِفُوْنَ عِنْدَهَا قَالَ العَلْقَمِيّ قَالَ الْمُنْذِرِيُّ وَهَذَا فِي الشُّرُوْطِ الْجَائِزَةِ دُوْنَ الْفَاسِدَةِ وَهُوَ مِنْ بَابِ مَا أُمِرَ فِيْهِ الْوَفَاءُ بِالْعُقُوْدِ يَعْنِيْ عُقُوْدَ الدَّيْنِ وَهُوَ مَا يَنْفَذُهُ الْمَرْءُ عَلَى نَفْسِهِ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...